Bagikan:

SD di NTB Pungut Biaya Masuk Sekolah

Ombudsman Perwakilan NTB menemukan adanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mataram yaitu SDN 1 Ampenen yang memungut biaya masuk sekolah atau biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari orang tua siswa.

NUSANTARA

Selasa, 25 Jun 2013 18:00 WIB

SD di NTB Pungut Biaya Masuk Sekolah

SD, NTB, pungutan, sekolah

KBR68H, Mataram- Ombudsman Perwakilan NTB menemukan adanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mataram yaitu SDN 1 Ampenen yang memungut biaya masuk sekolah atau biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari orang tua siswa. Kebijakan sekolah ini dinilai telah melanggar aturan karena pendaftaran sekolah tidak boleh memungut biaya apapun. Besaran biaya yang diminta antara Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim  mengatakan, SDN 1 Ampenan membuka pendaftaran siswa sebelum jadwal PPDB secara resmi tanggal 24 Juni. Ironisnya pada saat PPDB dibuka secara resmi, SD tersebut malah sudah tutup. Sejumlah orang tua siswa melapor ke Ombudsman NTB soal sikap SDN tersebut.

“SD 1 Ampenan ini tentu saja melanggar beberapa peraturan yaitu Permendikbud No 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Jelas-jelas mengatakan disitu , SD dalam bentuk apapun mau internasional mau percontohan itu tidak boleh pungut. Apa yang dilakukan di SD 1 misalnya, beberapa orang tua siswa itu melaporkan kepada kami seperti itu” terang Adhar.

Adhar mengatakan, modus yang diterapkan oleh SDN 1 Ampenan adalah meminta kepada orang tua calon siswa untuk menstranfer uang dengan jumlah antara 500 ribu sampai Rp 1 juta itu ke rekening sebuah bank. Ombudsman NTB belum mengetahui apakah orang tua calon siswa sudah melakukan transfer uang yang diminta atau belum.

Ia mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram Ruslan Effendi. Kepala Dikpora Mataram kata Adhar juga telah menerima laporan tersebut. Ruslan berjanji akan  menindak tegas kepala sekolah tersebut, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan copot yang bersangkutan dari jabatannya.

Sumber: Radio Global FM

Editor: Suryawijayanti


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending