KBR68H, Mataram- Ombudsman Perwakilan NTB menemukan adanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mataram yaitu SDN 1 Ampenen yang memungut biaya masuk sekolah atau biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari orang tua siswa. Kebijakan sekolah ini dinilai telah melanggar aturan karena pendaftaran sekolah tidak boleh memungut biaya apapun. Besaran biaya yang diminta antara Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim mengatakan, SDN 1 Ampenan membuka pendaftaran siswa sebelum jadwal PPDB secara resmi tanggal 24 Juni. Ironisnya pada saat PPDB dibuka secara resmi, SD tersebut malah sudah tutup. Sejumlah orang tua siswa melapor ke Ombudsman NTB soal sikap SDN tersebut.
“SD 1 Ampenan ini tentu saja melanggar beberapa peraturan yaitu Permendikbud No 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Jelas-jelas mengatakan disitu , SD dalam bentuk apapun mau internasional mau percontohan itu tidak boleh pungut. Apa yang dilakukan di SD 1 misalnya, beberapa orang tua siswa itu melaporkan kepada kami seperti itu” terang Adhar.
Adhar mengatakan, modus yang diterapkan oleh SDN 1 Ampenan adalah meminta kepada orang tua calon siswa untuk menstranfer uang dengan jumlah antara 500 ribu sampai Rp 1 juta itu ke rekening sebuah bank. Ombudsman NTB belum mengetahui apakah orang tua calon siswa sudah melakukan transfer uang yang diminta atau belum.
Ia mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram Ruslan Effendi. Kepala Dikpora Mataram kata Adhar juga telah menerima laporan tersebut. Ruslan berjanji akan menindak tegas kepala sekolah tersebut, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan copot yang bersangkutan dari jabatannya.
Sumber: Radio Global FM
Editor: Suryawijayanti
SD di NTB Pungut Biaya Masuk Sekolah
Ombudsman Perwakilan NTB menemukan adanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mataram yaitu SDN 1 Ampenen yang memungut biaya masuk sekolah atau biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari orang tua siswa.

NUSANTARA
Selasa, 25 Jun 2013 18:00 WIB


SD, NTB, pungutan, sekolah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai