KBR68H, Balikpapan – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Kalimantan Timur menurunkan ratusan spanduk dan baliho liar.
Spanduk itu berupa gambar partai politik, kampanye calon anggota legislatif maupun calon gubernur. Spanduk itu terpasang di sejumlah jalan-jalan utama di Kota Balikpapan.
Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kota Balikpapan Freddy Pasaribu mengatakan hal itu dilakukan sesuai aturan walikota setempat soal larangan pemasangan alat kampanye. Disamping itu, keberadaan spanduk dan baleho tersebut dianggap menganggu estetika dan keindahan kota.
“Iya ini kita masih jalan ini. Kemarin kan sudah diambilin yang spanduk-spanduk. Hal-hal yang tidak pas menurut aturan itu kita tertibkan. Kalau yang kita tertibkan itu kan yang dilarang-larang; jalan protokol dari bandara ke pelabuhan, dan itu minimal radius 50 meter,” kata Freddy Pasaribu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Freddy Pasaribu menambahkan, rata-rata partai politik, tim sukses bakal calon gubernur dan calon legeslatif belum memahami aturan walikota tersebut.
Menurutnya hal itu yang menyebabkan banyaknya spanduk dan baliho di jalan utama di kota Balikpapan. Pemasangan spanduk dan baliho itu, selain kampanye pemilu 2014, juga dipasang menjelang pemilihan gubernur Kalimantan Timur pada 10 September mendatang.
Editor: Agus Luqman
Satpol PP Balikpapan Singkirkan Spanduk Politik Liar
KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA
Sabtu, 29 Jun 2013 16:28 WIB


Balikpapan, Kalimantan Timur, spanduk, baliho
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai