KBR68H, Yogyakarta - Tim pendamping saksi kasus Cebongan menyerahkan hasil psikologi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementrian Hukum dan HAM wilayah DIY.
Koordinator Tim Psikologi, Yusti Probowati mengatakan, dari 42 saksi yang melihat langsung aksi penembakan Cebongan, 31 orang diantaranya siap memberikan kesaksian di persidangan. Meski begitu, kata dia, Pengadilan harus menghormati dan memenuhi permintaan saksi, apabila mereka meminta video conference (komunikasi video jarak jauh, red.).
"Manusia kan dalam prosesnya ketika sekarang mereka bilang siap, tetapi nanti pada saat akhir atau ketika temannya ada yang maju terus dia berubah pikiran itu kan bisa. Tetapi kita akan tetap melakukan sebuah pendampingan , dan kita bekerja sesuai dengan kebutuhan klien itu saja. Dan kami berharap jika memang mereka membutuhkan video conference mestinya harus difasilitasi,"jelas Yusti Probowati.
Koordinator Tim Psikologi, Yusti Probowati menambahkan, jumlah saksi yang siap bersidang dapat berubah mendekati proses persidangan. Pasalnya, sejumlah saksi yang terdiri dari 3 petugas dan 10 tahanan mengalami stres.
Kata dia, 13 orang itu telah mendapatkan pencampingan konseling secara intensif oleh tim psikologi. Proses menyiapkan saksi akan dilakukan tim psikologi hingga 15 Juli mendatang.
Editor: Anto Sidharta
Psikolog: Saksi Cebongan Siap Bersaksi
Tim pendamping saksi kasus Cebongan menyerahkan hasil psikologi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementrian Hukum dan HAM wilayah DIY.

NUSANTARA
Senin, 17 Jun 2013 20:34 WIB


Psikolog, Saksi Cebongan, Yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai