KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai provokator terkait pembakaran pertokoan elektronik di Palembang, kemarin. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, kerusuhan diduga dilakukan pendukung Calon Wali Kota Palembang Sarimuda-Nelly Rasdiana. Kata dia, massa pendukung salah satu pasangan calon walikota Palembang tersebut merasa tidak puas dengan hasil putusan MK yang memenangkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih.
“Kita duga kuat unjuk rasa berkaitan dengan salah satu pendukung kelompok dari calon Walikota, baru kita duga ya, tetapi tentu peristiwanya itu unjuk rasanya itu memang berkaitan dengan adanya keputusan MK yang tentu membuat mereka jadi kecewa. Sejauh ini sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka pak ? Informasi tadi malam baru dua yah, kita belum tau lagi perkembangan pemeriksaan hari ini. kita tunggu dulu. Situasi terkahir bagaimana pak? Sementara terkendali, sampai siang hari ini dilaporkan dalam keadaan terkendali”, kata Boy Rafli kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (5/6).
Sebelumnya demonstrasi dilakukan sekitar 200 orang mendatangi Gedung DPRD Kota Palembang. Mereka melakukan orasi secara bergantian. Aksi yang diduga dilakukan pendukung Sarimuda-Nelly Rasdiana ini sempat merusak rambu lalu lintas, menutup jalan, dan pembakaran ban. Akibatnya sepanjang 2 kilometer jalan di atas Jembatan Ampera lumpuh total.
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kerusuhan di Palembang
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Rabu, 05 Jun 2013 17:01 WIB


kerusuhan, palembang, pilwalkot, dua tersangka, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai