Bagikan:

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Kantor Mapolres Pegunungan Bintang

KBR68H, Jayapura

NUSANTARA

Rabu, 19 Jun 2013 13:05 WIB

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Kantor Mapolres Pegunungan Bintang

tersangka, pembakaran, mapolres pegunungan bintang, gede sumerta

KBR68H, Jayapura – Polisi Papua menetapkan 6 tersangka kasus pengrusakan dan pembakaran kantor Mapolres Pegunungan Bintang. Keenam tersangka antara lain berinisial EK, WH, AG, KH, JT dan YA.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, keenam tersangka tersebut, salah satu diantaranya berinisial YA diduga sebagai provokator atau yang melakukan penghasutan dan mengajak warga untuk membakar kantor Polres.

“Kejadian pasca terbakarnya Mapolres Pegunungan Bintang, telah dilakukan olah TKP pada hari senin. Kemudian Selasa, penyidik Polres yang diback up oleh tim dari Polda telah menetapkan enam tersangka, dari 14 orang yang dimintai keterangan,” ungkap Gede.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya menambahkan, rencananya para tersangka akan diterbangkan ke Jayapura untuk memudahkan proses penyidikan. Pasalnya kantor Polres, untuk sementara belum dapat digunakan untuk kegiatan penyidikan maupun penahanan tersangka.

Sementara itu, lanjut Gede, pasal yang dikenakan terhadap para tersangka yakni pasal 170 dan 178 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan dan pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Minggu pekan lalu terjadi pengrusakan dan pembakaran kantor Mapolres Pegunungan Bintang. Kejadian ini dipicu penangkapan terhadap tiga orang warga yang kemudian terlibat pertengkaran dengan Polisi.

Tidak terima rekannya ditangkap, puluhan warga mengamuk dan membakar kantor. Setidaknya hampir 80 persen bangunan kantor ludes terbakar, termasuk 3 unit mobil dinas dan 25 kendaraan sepeda motor yang diparkir di depan kantor. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. (Andi Iriani)

Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending