KBR68H, Manado- Kepolisian Sulawesi Utara menangkap pelaku perdagangan orang (Trafficking). Penangkapan itu dilakukan di pelabuhan samudera Bitung, ketika si pelaku hendak membawa tiga perempuan asal Manado ke Fak Fak Papua.
Juru Bicara Kepolisian Sulawesi Utara, Denny Adare mengatakan pelaku adalah seorang perempuan berinisial YT (20) asal Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kata Dia saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Sulut.
“Saat dibekuk YT ada bersama tiga gadis masing-masing, BK (16), D (18) dan J (16),” ungkap Adare.
Polisi menduga tiga gadis itu bakal dibawa ke Fak-Fak dan dipekerjakan di salah satu café disana.
Menurut penuturan Sil, salah seorang orang tua korban yang berinisial BK, awalnya YT ingin mempekerjakan anaknya di Fak-Fak namun karena curiga Sil melapor di Polda Sulut.
“Perasaan saya tidak enak sehingga saya melapor Polisi, dan pada waktu itu anak saya sudah di Pelabuhan Bitung untuk menuju ke Irian tapi digagalkan polisi,” ujar Sil.
Sumber: Radio Montini FM
Editor: Suryawijayanti
Polisi Sulut Tangkap Pelaku Perdagangan Orang
Kepolisian Sulawesi Utara menangkap pelaku perdagangan orang (Trafficking).

NUSANTARA
Rabu, 26 Jun 2013 18:57 WIB


perdagangan orang, sulut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai