Bagikan:

Polisi Sulut Tangkap Pelaku Perdagangan Orang

Kepolisian Sulawesi Utara menangkap pelaku perdagangan orang (Trafficking).

NUSANTARA

Rabu, 26 Jun 2013 18:57 WIB

Polisi Sulut Tangkap Pelaku Perdagangan Orang

perdagangan orang, sulut

KBR68H, Manado- Kepolisian Sulawesi Utara menangkap pelaku perdagangan orang (Trafficking). Penangkapan itu dilakukan di pelabuhan samudera Bitung, ketika si pelaku hendak membawa tiga perempuan asal Manado ke Fak Fak Papua.

Juru Bicara Kepolisian Sulawesi Utara, Denny Adare mengatakan pelaku adalah seorang perempuan berinisial YT (20) asal Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kata Dia saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Sulut.

“Saat dibekuk YT ada bersama tiga gadis masing-masing, BK (16), D (18) dan J (16),” ungkap Adare.

Polisi menduga tiga gadis itu bakal dibawa ke Fak-Fak dan dipekerjakan di salah satu café disana.

Menurut penuturan Sil, salah seorang orang tua korban yang berinisial BK, awalnya YT ingin mempekerjakan anaknya di Fak-Fak  namun karena curiga Sil  melapor di Polda Sulut.

“Perasaan saya tidak enak sehingga saya melapor Polisi, dan pada waktu itu anak saya sudah di Pelabuhan Bitung untuk menuju ke Irian tapi digagalkan polisi,” ujar Sil.

Sumber: Radio Montini FM

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending