KBR68H, Jakarta - Tiga warga negara asing bandar narkoba jaringan internasional ditangkap di Kepulauan Riau.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Yotje Mende mengatakan ketiga orang tersebut membawa 163 bungkus pil ekstasi dari Malaysia dan akan diedarkan ke Indonesia maupun Australia. Pelaku bernama Mohamad Sollehudin, Azmee, dan Ong Beng Song.
“Kemudian jalur dari pengiriman ini itu berawal dari Johor, dari sebuah kapal yang membawa. Nah dari sini kami putuskan arus pengiriman barang ini. Nah, dari sini ternyata dibawa lagi dari Sekupang dibawa ke Telaga Punggur kemudian dikirim ke Pelabuhan Buton, Riau. Kita bekerjasama dengan ekspedisi, dan ekspedisi sendiri mengijinkan ini. Pada saat penyerahan, setelah ditandatangani surat tanda terima, dan barang ini kita terima, kita lakukan penangkapan,” terang Yotje.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Yotje Mende menambahkan Kepolisian Indonesia bersama Malaysia masih mencari dua orang pelaku bandar narkoba lainnya yang kabur. Mereka memiliki rumah sebagai tempat singgah pengiriman narkoba ke Malaysia. Diduga salah satu di antaranya warga negara Indonesia. Sementara, saat ini ketiga pelaku yang telah ditangkap sudah berada di Markas Besar Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Riau Tangkap 3 WNA Anggota Sindikat Narkoba Internasional
Tiga warga negara asing bandar narkoba jaringan internasional ditangkap di Kepulauan Riau. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Yotje Mende mengatakan ketiga orang tersebut membawa 163 bungkus pil ekstasi dari Malaysia dan akan diedarkan ke Indonesia

NUSANTARA
Jumat, 07 Jun 2013 14:52 WIB


Polisi Riau, 3 WNA, Sindikat Narkoba Internasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai