KBR68H, Pontianak - Kepolisian Kalimantan Barat menyita 80 ton BBM bersubsidi jenis solar. Juru Bicara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Mukson Munandar mengatakan penangkapan berlangsung pada 21 Juni lalu di Desa Sungai Tengar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Penangkapan merupakan bagian dari Operasi Dian Kapuas 2013. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 5 unit tanki solar dengan kapasitas 20 ton. Menurut rencana, solar yang dibeli tersangka dari tugboat tersebut akan dijual ke perusahaan dengan harga Rp 10.700,- perliter.
“Dalam rangka “Operasi Dian Kapuas 2013” tim Direktorat Reserse Khusus Polda Kalbar telah menangkap seorang laki-laki bernama H.Gito umur 40 tahun. Yang bersangkutan menimbun minyak sebanyak 80 ton solar. Yang bersangkutan membeli dari tugboat-tugboat, kemudian ditampung secara ilegal. Kemudian, dijual ke perusahaan-perusahaan di sekitarnya. Jadi, yang bersangkutan ditangkap pada saat memindahkan minyak dari ponton ke bak penampungan,” ujarnya.
Mukson Munandar mengatakan wilayah Kabupaten Ketapang yang berbatasan dengan laut lepas, menjadikan wilayah itu dinilai strategis sebagai lokasi penyelundupan BBM. Lokasinya jauh dari pemantauan aparat yang berada di perkotaan.
Editor: Suryawijayanti
Polisi Kalbar Tangkap Penimbun 80 Ton Solar
Kepolisian Kalimantan Barat menyita 80 ton BBM bersubsidi jenis solar.

NUSANTARA
Senin, 24 Jun 2013 19:05 WIB


penimbun BBM, penyelundupan, kalbar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai