KBR68H, Jakarta - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) meminta Polisi mengusut kemungkinan adanya provokator di balik aksi mogok kerja pelaku jasa angkutan pelabuhan di Tanjung Priok.
Ketua Depalindo, Toto Dirgantoro mengatakan pihak Pelindo II sudah mengklarifikasi bahwa anak perusahaannya tidak akan merambah usaha angkutan truk seperti yang selama ini dikeluhkan. Jadi seharusnya tidak ada alasan lagi untuk melakukan mogok kerja.
"Depalindo menyampaikan hal ini kepada pemerintah dan mendesak pemerintah khususnya mabes Polri. Kita minta ini diusut tuntas karena kita tidak mau kalau ada tindakan subversif yang merugikan ekonomi nasional kita dan merugikan kalangan dunia usaha. Dan juga kita mendesak pemerintah khususnya gubernur melalui kepala dinas perhubungan untuk memberikan sanksi pada angkutan yang tidak melakukan operasi karena terkait izin operasi mereka ada di dinas perhubungan," ujarnya.
Ketua Depalindo, Toto Dirgantoro menambahkan aksi mogok angkutan pelabuhan ini mengakibatkan barang-barang komoditas terhambat pengirimannya. Selain itu, biaya penumpukan karena penundaan pengiriman ini membuat pihak importir maupun eksportir rugi besar. Kata dia total kerugian karena aksi mogok ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Editor: Antonius Eko
Polisi Diminta Selidiki Aksi Mogok di Tanjung Priok
Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) meminta Polisi mengusut kemungkinan adanya provokator di balik aksi mogok kerja pelaku jasa angkutan pelabuhan di Tanjung Priok.

NUSANTARA
Selasa, 04 Jun 2013 07:32 WIB


pengusaha, monopoli, pelabuhan, PT Pelindo II, tanjung priok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai