KBR68H, Jakarta – Kepolisian Daerah Riau kembali menetapkan satu tersangka pembakaran lahan hutan di provinsi itu. Dengan demikian total tersangka mencapai 10 orang.
Juru Bicara Polda Riau, Hermansyah mengatakan, mereka adalah pemilik lahan dan petani yang tersebar di sejumlah daerah di Riau. Polisi mengaku masih mendalami dugaan keterlibatan pengusaha dalam pembakaran lahan tersebut.
“Kemarin sore tertangkap satu lagi. Ini yang pengembangan untuk tersangka yang ada di di Kabupaten Rokan Hilir itu inisial A itu sudah kita tangkap. Sehingga up date sampai sekarang ini sudah 10 tersangka yang sudah kita tangkap dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ya ada yang pemilik lahan, ada yang pekerja yang tersebar di beberapa Kabupaten. Yang di Rohil itu ada 6 tersangkanya, kemudian di Bengkalis ada 1, di Pelelawan ada 2, kemudian di Kabupaten Siak itu ada 1 tersangka," kata Hermansyah kepada KBR68H.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, ada 8 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran di Riau dan Jambi. Pemilik perusahaan tersebut berasal dari Malaysia.
Kasus ini menjadi perhatian internasional. Pasalnya, kebakaran itu mengakibatkan polusi asap di sejumlah negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memobilisasi ribuan personil, TNI, Polri, BNPB dan BPPT untuk memadamkan api.
Editor: Antonius Eko
Polda Riau Tetapkan 10 Tersangka Pembakar Lahan
Kepolisian Daerah Riau kembali menetapkan satu tersangka pembakaran lahan hutan di provinsi itu. Dengan demikian total tersangka mencapai 10 orang.

NUSANTARA
Rabu, 26 Jun 2013 10:32 WIB


kabakaran hutan, kabut asap, riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai