KBR68H, Denpasar - Puluhan ribu orang dari berbagai dunia menandatangani petisi internasional yang isinya mendesak Gubernur Bali untuk menindak tegas pelaku perdagangan penyu di Bali. Petisi yang digalang oleh SOS Sea Turtle dan ProFauna tersebut diserahkan oleh Koordinator ProFauna Bali, Jatmiko Wiwoho kepada Kepala Dinas Kehutanan Bali, Gede Nyoman Wiranatha. Jatmiko Wiwoho mengatakan, petisi tersebut menunjukkan keprihatinan masyarakat internasional terhadap peningkatan kasus perdagangan penyu di Bali. Dia menilai, pembiaran terhadap perdagangan penyu ini dapat berdampak buruk terhadap pariwisata Bali.
“Jika tidak ini sangat berbahaya dan merugikan pariwisata, kami cermati ini sangat merugikan apabila ini nanti masyarakat internasional mengetahui, beberapa sudah mengetahui tetapi tinggal menunggu waktu sebelum nantinya dipublikasi ke media social melalui internet,” ujar Jatmiko Wiwoho
Jatmiko Wiwoho mencatat, telah terjadi 4 kasus penyelundupan puluhan penyu hijau dalam delapan bulan terakhir. Sebagian besar, penyu itu hendak dikirm ke Tanjung Benoa. Sejak tahun 70-an, Tanjung Benoa dikenal sebagai pusat perdagangan penyu di Indonesia.
Editor: Nanda Hidayat
Petisi Stop Perdagangan Penyu di Bali !
Puluhan ribu orang dari berbagai dunia menandatangani petisi internasional yang isinya mendesak Gubernur Bali untuk menindak tegas pelaku perdagangan penyu di Bali.

NUSANTARA
Kamis, 20 Jun 2013 05:03 WIB


penyu, pemrov bali, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai