KBR68H, Surabaya - Kementerian Dalam Negeri menghimbau warga Surabaya segera melakukan perekaman data KTP elektronik. Penanggung Jawab Perekaman e-KTP, Kementerian Dalam Negeri, FX Garmaya berharap, warga yang belum mengurus e-KTP segera mengurus hingga akhir Juni nanti, sehingga warga bisa memanfaatkan e-KTP pada awal 2014 mendatang.
“Data e-KTP ini akhir Juni ini harus sisa wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP, bagi penduduk secara reguler ini harus sudah selesai. Karena nanti setelah itu akan dilakukan pencetakan di pusat, dan setelah itu KTPnya akan didistribusikan sampai akhir ini, karena sesuai dengan Surat Edaran Mendagri itu kan, akhir tahun 2013 ini harus sudah selesai, dan tanggal 1 Januari 2014, KTP non elektronik sudah tidak berlaku lagi,"jelasnya.
Penanggung Jawab Perekaman e-KTP, Kementerian Dalam Negeri, FX Garmaya menambahkan, warga Surabaya yang tahun ini telah berusia 17 tahun atau belum genap 17 tahun dapat segera melakukan perekaman data e-KTP di kelurahan atau kecamatan tempat tinggalnya. Sebelumnya, pemerintah bakal menerapkan KTP elektronik mulai tahun depan. Dengan begitu, KTP non elektronik tidak akan berlaku untuk mengurus data kependudukan.
Editor: Suryawijayanti
Perekamanan E-KTP Hingga Akhir Juni
Kementerian Dalam Negeri menghimbau warga Surabaya segera melakukan perekaman data KTP elektronik

NUSANTARA
Selasa, 04 Jun 2013 18:12 WIB


e-ktp, surabaya, kemendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai