KBR68H, NTT - Nusa Tenggara Timur tercatat sebagai daerah peredaran gelap narkoba kelima di Indonesia. Kepala Badan Narkoba setempat, Alosyius Dando mengatakan, NTT selama ini menjadi daerah transit peredaran narkoba internasional. Kata dia, peredaran narkoba di NTT meningkat tajam, saat BNN mengungkap jaringan internasional di perbatasan NTT-Timor Leste. Saat ini, terdapat 17 kasus dan 28 tersangka peredaran narkoba. Sementara, pengguna narkoba di NTT mencapai 43 ribu orang.
"Kerawanan nomor lima ini sebenarnya karena keterbukaan wilayah tadi. Sehingga kalau kita semua tahu bahwa kalau lewat airport-airport internasional kan alatnya sudah sangat canggih. Kita sekarang kan tahu bahwa di perbatasan Timor Leste dengan di Atambua itu di Motaain saja yang dijaga tapi dengan keterbatasan dengan tanpa didukung dengan peralatan yang maksimal." Ujar ALoysyius.
Kepala BNNP NTT, Alo Dando menambahkan, pihaknya telah mengirimkan 24 pengguna narkoba ke pusat rehabilitasi di Lido, Bogor dan Badoka, Makasar. Sementara itu, barang haram tersebut diduga berasal dari India yang dikirim melalui Singapura, Timor Leste, Kupang hingga Surabaya dan Jakarta.
Editor: Rony Sitanggang