Bagikan:

Penonaktifan Gubernur Rusli Zainal Tunggu Jadi Terdakwa

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri belum menonaktifkan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau meski kader Partai Golkar itu sudah ditahan oleh KPK, Jumat lalu. Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi dana PON Riau da

NUSANTARA

Minggu, 16 Jun 2013 16:59 WIB

Penonaktifan Gubernur Rusli Zainal Tunggu Jadi Terdakwa

Riau, KPK, Rusli Zainal

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri belum menonaktifkan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau meski kader Partai Golkar itu sudah ditahan oleh KPK, Jumat lalu.

Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi dana PON Riau dan korupsi izin pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Juru bicara Kemendagri Restu Ardi Daud mengatakan, Rusli Zainal akan dinonaktifkan jika sudah berstatus sebagai terdakwa.

“Ketika ditanyakan apakah ada kekosongan, sesuai ketentuan perundangan, dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pemerintah Nomor 36, maka Wakil Gubernur, dalam hal ini Mambang Mit akan melaksanakan tugas sehari-hari. Tidak ada kekosongan di sana. Secara status yudisial, kalau perlu mengambil kebijakan, ada Wagub yang bisa melakukan itu,” ujar Restu Ardi kepada KBR68H.

Gubernur Riau, Rusli Zainal menjadi tersangka KPK dalam kasus suap revisi pembahasan Perda PON Riau tahun anggaran 2012 dan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan Kabupaten Pelalawan, 2001 - 2006. KPK menahan Rusli Zainal pada 'Jumat Keramat', 14 Juni lalu.

Dalam kasus ini, Rusli diduga menerima suap dan menyuap anggota DPRD Riau agar menyetujui revisi Perda PON Riau.

Rusli dijerat pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 300 miliar lebih.

Kalangan mahasiswa Universitas Riau mendesak KPK mengusut Rusli Zainal dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Menurut Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau, Rusli Zainal disebut-sebut memiliki aset sejumlah Rp7 triliun. Uang itu dikabarkan disimpannya di luar negeri yakni Vietnam.

Selain itu, harta Rusli juga dinilai tidak wajar. Kalangan mahasiswa Riau mengatakan ada kabar Rusli Zainal memiliki sejumlah rumah, termasuk dua rumah di Jakarta yang digeledah KPK. 

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending