KBR68H,Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pendapatan daerahnya pada tahun 2012 mencapai Rp.35 Triliun lebih. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, pendapatan tersebut telah melebihi dari target yang sebelumnya ditetapkan oleh Pemprov DKI.
Kata Dia, peningkatan tersebut dikarenakan adanya penerimaan pendapatan dari pajak, retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah.
“Realisasi pendapatan daerah sebagaimana yang telah ditargetkan sebelumnya Rp 33,65 triliun sampai akhir tahun 2012 dapat direalisasikan sebesar Rp 35,38 triliun atau 105 persen. Dengan demikian pendapatan daerah melebihi target yang ditentukan sebesar Rp 1,73 triliun,” ujar Jokowi,
Jokowi menambahkan, dari pendapatan daerah tersebut telah dibelanjakan sebesar Rp 31,56 triliun atau 82 persen. Sementara sisa saldo masih sebesar Rp. 9,46 triliun. Menurutnya laporan keuangan tersebut sudah dicek Badan Pemeriksa Keuangan.
Editor: Antonius Eko
Pendapatan Jakarta Pada 2012 Capai Rp 35 T
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pendapatan daerahnya pada tahun 2012 mencapai Rp.35 Triliun lebih. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, pendapatan tersebut telah melebihi dari target yang sebelumnya ditetapkan oleh Pemprov DKI.

NUSANTARA
Rabu, 05 Jun 2013 08:56 WIB


jakarta, joko widodo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai