KBR68H, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta segera melakukan evaluasi terhadap akuisisi saham sebanyak 24 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap saham 24 persen, barulah kemudian pemda bisa berpikir soal “beauty contest” untuk mencari mitra kerja dalam membeli sisa saham 7 persen milik NNT.
Wakil ketua Komisi II Bidang Ekonomi Keuangan DPRD NTB Johan Rosihan mengatakan, pemda sebaiknya memeriksa setiap poin kesepakatan dengan mitra kerja PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dalam mengakuisisi saham NNT. Jika kerjasama masih bagus maka sebaiknya tetap dilanjutkan. Namun jika dinilai wanprestasi, perusahaan tersebut harus masuk daftar hitam.
“Sebelum beauty contest dilakukan, evaluasi dulu pelaksanaan yang 24 persen itu. Jika ada ditemukan di luar kesepakatan ya black list saja. Namun jika sudah sesuai dengan kesepakatan, segera lakukan beauty contest” ujarnya.
Johan juga menyoroti adanya investasi jangka panjang pemprov NTB di PT DMB yaitu selama tiga tahun dengan total investasi sebesar Rp 134, 64 miliar. Dari semua deviden yang pernah diterima oleh NTB, ada deviden sebesar 22,58 miliar yang masih belum tertagih di DMB.
Sebagaimana diketahui, keinginan pemda untuk melakukan ”beauty contes” karena pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau bagi daerah untuk membeli sisa saham tersebut. Saham sebanyak 7 persen itu bernilai 246,8 juta dollar Amerika atau setara dengan Rp 2 triliun.
Sesuai kontrak karya, Newmont diwajibkan menjual 31 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia dan ditargetkan selesai pada 2010. Penjualan tahap awal sebesar 24 persen saham dibeli pemerintah daerah senilai US$1,17 miliar, namun sisanya sebesar 7 persen hingga saat ini masih belum dilepas
Sumber: radio Global FM Lombok
Editor: Antonius Eko