Bagikan:

Pemprov Lampung Sosialisasikan Alga Beracun di Teluk Lampung

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut (BBPBL) Provinsi Lampung masih akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait potensi ledakan pertumbuhan alga beracun di Teluk Lampung.

NUSANTARA

Jumat, 14 Jun 2013 17:38 WIB

Pemprov Lampung Sosialisasikan Alga Beracun di Teluk Lampung

Pemprov Lampung, Alga Beracun, Teluk Lampung

KBR68H, Jakarta - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut (BBPBL) Provinsi Lampung masih akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait potensi ledakan pertumbuhan alga beracun di Teluk Lampung.

Peneliti dari BBPBL, Muawanah mengatakan, pihak terkait dan pemerintah setempat akan mulai mensosialisasikan tentang bahaya alga ini dan berusaha memetakan daerah penyebarannya. Kata dia sejauh ini tidak ada korban jiwa terkait alga beracun ini.

"Saya mengamati kualitas air di Keramba. Karena dinamis jadi kondisinya tergantung pada pengambilan sampel. Sekarang ini juga kecenderungan temperatur air juga cenderung lebih hangat. Ini juga yang memicu aktif alga berkembang. Memang fluktuatif, beberapa hari ini diinfokan di lapangan ada (alga). Tapi penyebarannya tergantung pola arus juga," jelas Muawanah kepada KBR68H, Jumat (14/6)

Demikian Peneliti dari BBPBL, Muawanah. Sebelumnya  Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) menyebutkan Teluk Lampung berpotensi mengalami ledakan pertumbuhan Alga Pirodinium yang dapat menyebabkan kematian pada manusia. Kematian terjadi jika manusia mengkonsumsi biota laut yang terkontaminasi alga tersebut. Pemicu ledakan pertumbuhan alga ini adalah pencemaran lingkungan yang didukung pencahayaan yang memadai serta pengadukan dasar laut hingga sedimen naik di atas permukaan laut

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending