KBR68H, Denpasar - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali mengklaim tak ada kerugian negara terkait dengan pemberian opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan. Opini disclaimer terkait ketidakjelasan laporan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Juru Bicara Pemkab Tabanan, Putu Dian Setiawan mengatakan disclaimer diberikan akibat ketidakmampuan sumber daya manusia di Pemkab Tabanan untuk menyesuaikan antara laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah ( SIPKD).
“Kita di Tabanan dengan adanya laporan keuangan BPK ini menjadikan sebuah cambuk atau motivasi untuk memperbaiki khususnya di kemampuan sumber daya manusia, kemampuan teknis penyusunan atau penyesuaian laporan pada BLB dengan sistem informasi keuangan daerah.
Juru Bicara Pemkab Tabanan, Putu Dian Setiawan menambahkan, ke depan pihaknya akan meminta arahan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki sumber daya manusia. Sebelumnya BPK memberikan opini disclaimer atau tak bisa meyakini laporan keuangan pemerintah kabupaten Tabanan Bali.
Disclaimer ini terkait ketidakjelasan laporan pengelolaan keuangan RSUD Tabanan sebagai Badan Layanan Umum. BPK mengaku kesulitan menelusuri sejumlah transaksi yang menggunakan dana cukup besar. Apalagi bukti transaksi yang diberikan berbeda dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Editor: Suryawijayanti
Pemkab Tabanan: Laporan Keuangan Disclaimer, Tak Ada Kerugian Negara
Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali mengklaim tak ada kerugian negara terkait dengan pemberian opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan.

NUSANTARA
Kamis, 13 Jun 2013 13:04 WIB


BPK, tabanan, disclaimer
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai