KBR68H, Jakarta - Pemerintah tidak lagi mengakui warga Syiah yang tinggal di GOR Sampang Madura, Jawa Timur sebagai pengungsi. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kementerian Sosial, Syahabuddin mengatakan berdasarkan Undang-undang, status pengungsi hanya berlaku maksimal 90 hari. Kata dia warga Syiah tersebut kini berstatus masyarakat biasa yang tetap akan dibantu pemerintah.
"Ternyata setelah lahirnya UU nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial khususnya di pasal 32 itu, bukan lagi pengungsi kalau lewat dari 3 x 30 hari itu. Itu namanya kembali ke masyarakat biasa yang layak dibantu pemerintah lewat program-program regulernya dari Kementerian Sosial," jelasnya dalam Program Sarapan pagi KBR68H, Kamis (20/6).
Sementara itu, sekitar 900 personil Kepolisian Sampang, Madura bersiaga di sekitar GOR tempat pengungsi Syiah tinggal. Kuasa hukum pendamping warga Syiah, Hertasning Ichlas, mengatakan penjagaan tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan bentrok dengan ribuan warga setempat yang saat ini akan melakukan istighosah di alun-alun dekat GOR
"Ada sekitar 2000-2500 massa yang sudah berkumpul di alun-alun Wijaya Jusuma di Sampang untuk acara istighosah ini. Yang kita khawatirkan dan polisi juga mengkhawatirkan adalah efek dari istighosah ini akan ada mobilisasi ke GOR Sampang tempat penghuni Syiah. Karena itu menurut informasi ada 900 personil polisi dan dua mobil water canon yang siaga di sekitar GOR," terangnya kepada KBR68H, Kamis (20/6).
Kuasa hukum pendamping warga Syiah, Hertasning Ichlas menambahkan hingga saat ini para pengungsi masih berada di dalam GOR. Pengungsi Syiah memutuskan untuk bertahan di sana sampai pemerintah membolehkan mereka kembali ke kampung asal.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura mengusir pengungsi Syiah dari GOR Sampang. Pemerintah berdalih pengusiran untuk menjaga keamanan pengungsi Syiah dari kemungkinan aksi serangan dari kelompok yang menggelar acara istighosah.
Hingga saat ini di Indonesia ada sejumlah kelompok pengungsi yang belum bisa kembali pasca terjadi konflik sosial di tempat asal mereka. Mereka antara lain warga Syiah di GOR Sampang, Madura Jawa Timur, warga Ahmadiyah di Transito, Mataram NTB dan warga Maluku yang ada di Sulawesi Tenggara.
Editor: Antonius Eko
Pemerintah Tak Akui Warga Syiah Sampang Sebagai Pengungsi
Pemerintah tidak lagi mengakui warga Syiah yang tinggal di GOR Sampang Madura, Jawa Timur sebagai pengungsi. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kementerian Sosial, Syahabuddin mengatakan berdasarkan Undang-undang, status pengungsi hanya b

NUSANTARA
Kamis, 20 Jun 2013 12:14 WIB


kontras, syiah, sampang, pengungsi, surabaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai