KBR68H, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun kebijakan satu pintu dalam penanganan kebakaran hutan. Juru Bicara Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno mengatakan, perencanaan dan penerapan kebijakan ini akan berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulanan Bencana. Pemerintah menargetkan kebijakan satu pintu dapat diluncurkan Oktober nanti. (Baca: Presiden Beri Waktu Satu Bulan Atasi Kebakaran Hutan Riau)
"Dengan kebijakan satu pintu itu, minimal sembilan kementerian dan semua penegak hukum tahu, kita membutuhkan sumber daya yang besar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Kerjasama diperlukan. Contohnya yang gampang adalah pendaanaan, setiap kementerian, termasuk daerah, harus mengalokasikan pendanaan yang cukup. Bobotnya juga lebih pada pencegahan. Kalau ada kebakaran, kerjasama sampai pemadaman," ujar Juru Bicara Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno ketika dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno menambahkan, pemerintah berharap Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2014 sudah dapat menjembatani kebijakan ini. Sebelumnya, pemerintah meningkatkan status kebakaran hutan menjadi bencana nasional. Asap kebakaran hutan mengakibatkan 1000an warga menderita penyakit saluran pernapasan. Asap bahkan menerpa Malaysia dan Singapura.
Editor: Nanda Hidayat
Pemerintah Godog Kebijakan Satu Pintu Tuntaskan Kebakaran Hutan
KBR68H, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun kebijakan satu pintu dalam penanganan kebakaran hutan.

NUSANTARA
Kamis, 27 Jun 2013 22:21 WIB


kebakaran hutan, kebijakan satu pintu, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai