KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyiapkan sanksi untuk mereka yang memburu burung hantu. Meski demikian Bupati Pati, Haryanto belum mau membocorkan bentuk sanksi tersebut.
Ia memastikan, sanksi akan membuat jera masyarakat yang berburu burung hantu. Saat ini, sedang dikaji peraturan bupati untuk melindungi burung hantu. Selain untuk melindungi satwa itu, Perbup akan mengatur penangkaran burung hantu yang berguna untuk mengendalikan hama tikus.
"Kami membuat kajian peraturan bupati nantinya akan kami berlakukan ke masyarakat, betapa pentingnya burung hantu. Semula ini menjadi buruan, namun sedikit-sedikit memahami. Nanti ada perbup, ada sanksi yang bisa buat jera masyarakat," ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Bupati Pati, Haryanto menambahkan saat ini penangkaran burung hantu sedang digiatkan di lima kecamatan di sana. Burung tersebut dianggap efektif untuk mengendalikan tikus pada tanaman padi. Haryanto mengatakan, penangkaran burung hantu dan karantinanya dibiayai melalui Anggaran daerah 2013.
Editor: Antonius Eko
Pemburu Burung Hantu di Pati Bakal Kena Sanksi
Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyiapkan sanksi untuk mereka yang memburu burung hantu. Meski demikian Bupati Pati, Haryanto belum mau membocorkan bentuk sanksi tersebut.

NUSANTARA
Selasa, 18 Jun 2013 08:40 WIB


hama tikus, burung hantu, pati, jawa tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai