KBR68H, Jakarta - Pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zakaria Umar Hadi, pelaku pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Babel Indra mengatakan, tersangka sudah ditahan di Polsek Pangkalan Baru sejak tadi malam. Kata dia tersangka terancam hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
"Beliaunya sudah diperiksa juga, dan dia sudah ditahan di polsek. (Pasal yang dikenakan bisa dijelaskan?). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang kita sita kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, ancaman hukumnya 2 tahun 8 bulan," kata Indra saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, seorang pramugari Sriwijaya Air bernama Febriyani menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hanya karena meminta pelaku mematikan ponsel saat pesawat akan mengudara. Pelaku adalah Zakaria Umarhadi yang menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Daerah Provinsi Bangka Belitung.
Editor: Anto Sidharta
Pejabat Babel Pemukul Pramugari Resmi Ditahan
Pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zakaria Umar Hadi, pelaku pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani resmi ditetapkan sebagai tersangka.

NUSANTARA
Jumat, 07 Jun 2013 12:04 WIB


Pejabat Babel, Pemukul Pramugari
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai