Partai Amanat Nasional Provinsi NTB mengklaim seluruh calegnya tidak tersangkut masalah hukum dan amoral. Pasalnya PAN sejak awal memberlakukan penyaringan sehingga caleg yang dipasang betul-betul bebas dari kedua masalah itu.
Sekretaris DPW PAN NTB Ali Achmad mengatakan, caleg yang bermasalah dengan hukum atau pernah melakukan perbuatan amoral sangat berisiko terhadap pencalegannya. Ia menilai, pemilih sudah sangat cerdas, sehingga masyarakat tidak akan mungkin memilih caleg yang bermasalah secara hukum. Karena itu PAN melakukan penyaringan bakal caleg sejak awal.
“Caleg PAN terlepas dari masalah hukum dan moral di semua tingkatan, baik di provinsi maupun kabupaten kota. Karena jika memang terkait dengan hukum dan moral itu sejak rekrutmen ada penyaringan awal sehingga kecil kemungkinan ada caleg PAN yang tersangkut masalah hukum dan amoral. ” ujar Ali.
Ketua komisi I DPRD NTB ini mengatakan, PAN memberlakukan sistem skoring dalam rangka penempatkan caleg di dalam setiap daerah pemilhan (dapil). Dil uar kader, PAN juga tetap memberikan porsi yang besar didalam rangka pencalegan ini. ”PAN akomodir tokoh yang punya basis, tokoh kharismatik beserta punya massa” kata Ali.
Sebelumnya Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB Bambang Karyono meminta agar seluruh parpol peserta pemilu 2014 di NTB untuk segera membehani Daftar Caleg Sementara (DCS) khususnya yang tersangkut masalah pidana maupun amoral. Parpol yang memiliki caleg amoral atau sedang berkasus sangat berisiko terhadap pencitraan publik menjelang pemilu.
Ia menjelaskan, dari 12 parpol peserta pemilu di NTB, sekitar 30 persen di antaranya memiliki DCS yang tersangkut masalah pidana dan amoral. Parpol diharapkan menindaklanjuti calegnya yang bermasalah secara hukum agar jangan sampai pada saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DPT) muncul keberatan dari masyarakat.
Sumber: radio Global FM Lombok
Editor: Antonius Eko