KBR68H, Jakarta - Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengancam memberikan sanksi kepada pelaku jasa angkutan pelabuhan yang tetap melanjutkan mogok kerja. Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang mengatakan, sanksi terberat yang dapat diberikan adalah pencabutan izin operasi. Namun, kata dia, pihaknya akan mengedepankan ruang dialog untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
"Kami masih akan duduk bersama menginventarisir permasalahan-permasalahannya, termasuk sanksi-sanksinya baru nanti kami putuskan. Kalau ada tindakan-tindakan seperti itu (mogok kerja) ada sanksinya. Pertama menegur, membekukan (izin), baru mencabut. jadi ada tingkatannya. Tapi saya pikir kita hari ini belum sampai kesana. Kita masih mengusahakan dialog. Kita berharap dialog diteruskan supaya tidak timbul permasalahan bagi semua," ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (3/6)
Kepala Otoritas pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang menambahkan, pihaknya akan berkordinasi lebih lanjut dengan Dirjen Perhubungan laut, Kementerian perhubungan dan pihak terkait lainnya agar aksi mogok ini tidak terulang.
Hari ini, pelaku jasa angkutan pelabuhan Tanjung Priok melakukan aksi mogok kerja, sehingga mengakibatkan tertundanya pengiriman barang-barang komoditas di pelabuhan. Kepala Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia, Toto Dirgantoro memperkirakan, pengusaha merugi hingga triliunan rupiah akibat aksi ini.
Editor: Nanda Hidayat
Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Ancam Cabut Izin Operasi Pihak Pemogok
Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengancam memberikan sanksi kepada pelaku jasa angkutan pelabuhan yang tetap melanjutkan mogok kerja.

NUSANTARA
Senin, 03 Jun 2013 23:03 WIB


mogok kerja, pelabuhan tanjung priouk, sanksi cabut izin operasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai