KBR68H, Pontianak - Pengusaha jasa angkutan umum non-ekonomi di Kalimantan Barat menaikkan tarif angkutan secara sepihak mulai besok.
Sekretaris Organda Kalimantan Barat Abdul Manaf Mufti mengatakan, penerapan tarif baru tersebut disepakati pengusaha dan pengurus perusahaan jasa angkutan non-ekonomi. Kata dia, pengusaha jasa angkutan umum, tidak mau menanggung kerugian dengan menunggu keputusan resmi penaikkan harga BBM bersubsidi dari pemerintah.
“Kalau pemerintah besok teng naik otomatis Organda tidak bisa menanggung kerugian, besok tetap harus harus naik. Berlaku tapi SK-nya menunggu keluar dari Peraturan Gubernur. Itu otomatis karena perusahaan kan tidak mau tekor, sudah lah tekor masalah antri bensin. Maka dari itu mau tidak mau mereka harus naik, tapi kami tidak melarang. Tapi, itu bukan anjuran kami dan kami akan mentolerir. Sebab, itu masih dalam batas kelayakan dan kewajaran,” kata Abdul Manaf Mufti di Pontianak.
Berdasarkan perkiraan Organda Kalimantan Barat penaikkan tarif angkutan umum ekonomi maksimal 20 persen. Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalimantan Barat, Edi Sukarno menargetkan pemberlakuan tarif baru bagi angkutan ekonomi diumumkan paling lama sepekan setelah pengumuman penaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah. Saat ini Dishubkominfo sedang merinci tarif baru bagi jasa angkutan ekonomi.
Organda Kalbar Berlakukan Tarif Baru Sepihak Mulai Besok
KBR68H, Pontianak - Pengusaha jasa angkutan umum non-ekonomi di Kalimantan Barat menaikkan tarif angkutan secara sepihak, mulai besok.

NUSANTARA
Jumat, 21 Jun 2013 18:25 WIB


organda, bbm naik, kalimantan barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai