KBR68H, Bandung - Ombudsman Jawa Barat menerima laporan aduan adanya dua tahanan disiksa polisi. Tahanan itu mendapat siksaan saat diinterogasi di kantor polisi Ujungberung. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, penyiksaan itu dilakukan karena keduanya tidak mengakui kejahatan yang dilakukannya.
"Bahwa BAP yang ditandatangani oleh mereka itu dalam kondisi penandatanganan yang dipaksakan. Dan paksaan itu melalui penyiksaan secara fisik yang diduga dilakukan anggota Polsekta Ujungberung," ujarnya di Kantor Ombudsman Jawa Barat, jalan Kebon Waru Utara, Bandung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, menyebutkan korban menjadi bulan-bulanan tujuh anggota polisi Ujungberung, sejak sejak Maret sampai April.
Haneda mengatakan selain adanya praktik penyiksaan, salah seorang tahanan tidak diberikan surat penangkapan dan penahanan resmi. Ombudsman Jawa Barat menyatakan, kepolisian tidak serius dalam meningkatkan profesionalisme di bidang hukum.
Editor: Antonius Eko
Ombudsman Jabar Terima Laporan Tahanan Disiksa Polisi
Ombudsman Jawa Barat menerima laporan aduan adanya dua tahanan disiksa polisi. Tahanan itu mendapat siksaan saat diinterogasi di kantor polisi Ujungberung. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, penyiksaan itu dilakukan karena

NUSANTARA
Selasa, 11 Jun 2013 20:33 WIB


ombudsman, jawa barat, tahanan, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai