Bagikan:

Nyaleg di Parpol Lain, Dua Anggota DPRD NTB Belum Mundur

Sebanyak delapan anggota DPRD NTB periode 2009-2014 menjadi calon legislatif (caleg) di pemilu 2014 dari parpol yang berbeda.

NUSANTARA

Selasa, 04 Jun 2013 15:01 WIB

Nyaleg di Parpol Lain, Dua Anggota DPRD NTB Belum Mundur

caleg, parpol dprd ntb, pemilu 2014, mataram

KBR68H, Mataram- Sebanyak delapan anggota DPRD NTB periode 2009-2014 menjadi calon legislatif (caleg) di pemilu 2014 dari parpol yang berbeda. Dalam aturan, mereka diwajibkan mundur dari anggota dewan dan partai politik (parpol) asal. Namun sejauh ini, baru enam anggota dewan tersebut yang sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Sementara dua anggota belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Sekretaris DPRD NTB Rachmad Radjendi mengatakan, anggota dewan yang sudah mengurus surat pengunduran dirinya adalah Machsun Ridwainy dan Ahmad dari PKPB, Marinah Hardi dari PKNU, TGH Husnu Duat dari PBB, Nurdin M Yakub dari PPRN, Abdurrahman Fajri dari PBR. Sementara anggota dewan yang belum mundur adalah Adnan Kasogi dari PPPI dan Saifudin Zohri dari PBR.

Radjendi mengatakan, anggota dewan yang menjadi caleg di parpol lain diwajibkan mengundurkan diri sebagai anggota dewan dan sebagai anggota partai. Surat pengunduran diri dari partai akan direspon oleh partainya dengan menerima dan menyetujui pengunduran anggota dewan bersangkutan.

Menurutnya, jika parpol merespon surat pemberhentiannya dan langsung mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW), maka DPRD akan melanjutkan proses itu melalui KPU untuk diverifikasi calon penggantinya. Namun jika parpol tidak megusulkan calon PAW, dewan akan tetap menindaklanjuti surat dari parpol itu untuk diusulkan pemberhentiannya kepada Mendagri melalui Gubernur NTB.

Ia menambahkan, seuai dengan Peraturan KPU No 7 dan 13 No 2013, DPRD dapat memberikan suarat keterangan kepada KPU bahwa anggota dewan yang mengundurkan diri masih dalam proses. Surat pengunduran diri itu menjadi salah satu syarat agar bisa ditetapkan sebagai caleg 2014. ”Tapi kalau surat mengunduran dirinya saja belum ada, kan tidak bisa kita bilang itu sedang dalam proses,” kata Radjendi.

Sumber: Radio Global FM Lombok
 
Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending