KBR68H, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengancam bakal mencabut izin trayek angkutan kota yang menaikkan tarif di atas ketentuan. Asisten II Pemerintah Kota Balikpapan, Sri Soetantinah mengatakan, berdasarkan SK Walikota Balikpapan tarif angkot naik sebesar Rp 1.000 dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 khusus dalam kota.
“Kalau angkot yang nakal, itu bisa kena sanksi. Karena tidak mematuhi itu kan (SK Walikota). Jadisebaiknya tidak nakal, kalau misalnya mereka mau menaikkan semau-maunya, nah kalau ditemukan seperti itu, masyarakat suruh lapor. Kalau bandel seperti itu, Dishub bisa saja mencabut trayeknya,” kata Sri Soetantinah.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesra Pemerintah Kota Balikpapan, Sri Soetantinah menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat, jika memang ditemukan sopir yang nakal menaikkan tarif seenaknya.
Sebelumnya masyarakat mengaku, harus mengeluarkan ongkos sekali naik angkutan kota sebesar Rp 5.000 untuk dalam kota. Jumlah angkutan kota seluruhnya sekitar 1.900 unit.
Editor: Antonius Eko
Naikkan Tarif Seenaknya, Pemkot Balikpapan Akan Cabut Izin Trayek Angkot
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengancam bakal mencabut izin trayek angkutan kota yang menaikan tarif di atas ketentuan. Asisten II Pemerintah Kota Balikpapan, Sri Soetantinah mengatakan, berdasarkan SK Walikota Balikpapan tarif angkot naik

NUSANTARA
Jumat, 28 Jun 2013 08:40 WIB


balikpapan, tarif angkutan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai