KBR68H, Jakarta-Kementerian Perhubungan menilai Pemerintah DKI, Organda, dan DPRD DKI lamban menaikkan tarif angkutan. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan persiapan kenaikan tarif di Jakarta harusnya dipersiapkan jauh sebelum penetapan kenaikan harga BBM bersubsidi. Akibat lambannya kebijakan itu, saat para pengusaha angkutan akhrinya menaikkan tarif sebelum Pemerintah DKI memutuskan kenaikan tarif. (Baca : Tarif Angkutan Naik, Pemprov DKI Langgar Aturan !)
“Mereka harus meminta izin ke DPRD juga, kan gitu. Sedang di DPRD kalau ga salah, kami sudah himbau, supaya dijaga, di awasi saja. Karena lewat DPRD itu menjadi lambat, saya tidak salakan sekali. Saya lihat pak Jokowi sudah putuskan tiga hari lalu ga salah. Dia mesti over ke DPRD, memang bus pasti naik. Jadi itu yang diawasi, sekitar yang diputuskan Gubernur di jaga itu,”
DPRD DKI sebelumnya kembali menunda kenaikan tarif angkutan hingga pekan depan. Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan hal ini dikarenakan belum adanya kesepakatan jumlah kenaikan tarif antara Pemerintah DKI dengan DPRD. Selain itu, menurut dia usulan kenaikan tarif hingga 40 persen harusnya dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan kenyamanan angkutan. Sebab masyarakat pasti menuntut hal tersebut jika tarif dinaikkan.(Baca : BBM Subsidi Naik, Organda Akan Naikkan Tarif)
Editor: Nanda Hidayat
Menhub: DKI Lamban Naikkan Tarif Angkutan
KBR68H, Jakarta-Kementerian Perhubungan menilai Pemerintah DKI, Organda, dan DPRD DKI lamban menaikkan tarif angkutan.

NUSANTARA
Minggu, 30 Jun 2013 14:43 WIB


kenaikan tarif, dki jakarta, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai