KBR68H, Jakarta – Pemerintah belum bisa menonaktifkan Gubernur Riau Rusli Zainal setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan PON 2012. Namun saat ini tugas-tugas Rusli sudah digantikan wakilnya, Mambang Mit sebagai pelaksana tugas gubernur sementara. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan menonaktifkan Rusli setelah ditetapkan sebagai terdakwa.
“Kan, masih tersangka, jadi saya masih menunggu nomor registrasi sebagai terdakwa. Karena Undang Undang mengatakan kalau seorang terdakwa baru bisa dinonaktifkan. (Sementara yang mengisi?) Kemarin saya sudah panggil Wakil Gubernur, jadi yang menjalankannya Wakil Gubernur,” terang Gamawan usai rapat Pansus RUU Ormas di Gedung DPR, Rabu (19/6).
Jumat pekan lalu Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Tersangka Rusli diduga terlibat dalam sejumlah perkara suap diantaranya dalam pembahasan revisi Perda PON, dan suap kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.
Rusli juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang penerbitan Izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau pada 2001 hingga 2006
Editor: Doddy Rosadi
Mendagri: Tugas Rusli Zainal Diserahkan kepada Wagub Riau
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Kamis, 20 Jun 2013 08:06 WIB


rusli zainal, belum non aktif, mendagri gamawan fauzi, pengalihan tugas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai