Bagikan:

Maju Sebagai Calon DPD, Dua PNS NTB Diberhentikan

KBR68H, Mataram - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB memproses surat pemberhentian dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

NUSANTARA

Minggu, 09 Jun 2013 10:12 WIB

Maju Sebagai Calon DPD, Dua PNS NTB Diberhentikan

pemberhentian PNS, Caleg NTB diberhentikan, pemilu 2014 NTB, BKD PNS Caleg, pegawai caleg NTB

KBR68H, Mataram - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB memproses surat pemberhentian dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini dilakukan lantaran kedua orang itu mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kepala BKD Provinsi NTB Muh Suruji mengatakan, kedua nama yang direkomendasikan untuk berhenti ialah Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan, Abdul Haris, dan bekas Kepala Dinas Peternakan NTB yang masih menjadi pejabat fungsional, Abdul Samad.

“Seperti calon anggota DPD pak Haris asisten II , itu memang sudah usia pensiun, tidak ada masalah. Termasuk juga pak Samad, mantan kepala Dinas Peternakan” ujar Muh Suruji.

Saat ini KPU sudah selesai melakukan verifikasi faktual kepada 41 calon anggota DPD daerah pemilihan NTB. Batas akhir surat pengajuan pengunduran diri calon anggota DPD dari kalangan PNS ditetapkan hingga 1 Agustus mendatang.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending