KBR68H, Denpasar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer atau tak bisa meyakini laporan keuangan pemerintah kabupaten Tabanan Bali. Opini disclaimer diberikan terkait tidak jelasnya laporan terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal mengaku kesulitan kesulitan menelusuri sejumlah transaksi yang menggunakan dana cukup besar. Apalagi bukti transaksi yang diberikan tidak sama dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Kalau buktinya kadang-kadang juga ada, tetapi ketika kita cross cek dengan bukti lain sering tidak nyambung. Jadi BPK tidak hanya menerima bukti yang disampaikan oleh instansi begitu saja. Kita cross cek dengan bukti-bukti yang lain, bukti-bukti itulah tidak pas. Kita memastika angka satu rupiah yang dibelanjakan atau diterima jelas sumber dan kegunaanya,” papar Efdinal
Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal menambahkan dari 9 kabupaten/kota di Bali hanya Kabupaten Tabanan yang memperoleh opini disclaimer. Sedangkan kota yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah Kota Denpasar.
Editor: Antonius Eko
Laporan Keuangan Kabupaten Tabanan Berstatus Disclaimer
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer atau tak bisa meyakini laporan keuangan pemerintah kabupaten Tabanan Bali. Opini disclaimer diberikan terkait tidak jelasnya laporan terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ta

NUSANTARA
Selasa, 11 Jun 2013 20:46 WIB


laporan keuangan, tabanan, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai