Bagikan:

KPU Kudus: 12 Bakal Caleg Tak Penuhi Syarat

Sebelas bakal calon legislatif DPRD Kudus, Jawa Tengah, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kudus. Anggota KPU Kudus Zamroni mengatakan kesebelas bakal caleg DPRD Kudus yang tidak memenuhi syarat itu antara lain dari berasal dari PKS, PDIP, Partai

NUSANTARA

Selasa, 04 Jun 2013 11:35 WIB

Author

Pas FM Pati

KPU Kudus: 12 Bakal Caleg Tak Penuhi Syarat

KPU Kudus, Bakal Caleg, Tak Penuhi Syarat

KBR 68H, Kudus - Sebelas bakal calon legislatif DPRD Kudus, Jawa Tengah, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kudus.

Anggota KPU Kudus Zamroni mengatakan kesebelas bakal caleg DPRD Kudus yang tidak memenuhi syarat itu antara lain dari berasal dari PKS, PDIP, Partai Demokrat dan PKPI.

"Rata-rata mereka tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan, seperli iajazah dan form pengunduran diri jika masih aktif sebagai kepala desa," katanya.

Ketika ditanya tentang keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg yang diajukan parpol di Kudus, Zamroni menyatakan seluruh parpol telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Di Kabupaten Kudus terdapat 12 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengajukan calegnya. Dari 12 Parpol tersebut sebelumnya telah terdaftar sebanyak 418 bakal calon legislatif.

Bakal caleg yang sudah didaftarkan partai politik antara lain dari Partai Nasdem 45 orang, Partai Gerindra 45 orang, PBB 23 orang, Hanura 39 orang, PDIP 42 orang, Partai Golkar 31 orang, PAN 34 orang, PKB 45 orang, PKS 40 orang, Demokrat 38 orang, PKPI 9 orang, dan PPP 27 orang.

Dalam perkembangan selanjutnya ada beberapa partai yang menambah bakal calegnya dan juga ada beberapa partai yang mengurangi jumlah calegnya. Sehingga data akhir menyebutkan ada 423 bakal caleg dari 12 Parpol.

Sesuai tahapan, pekan ini adalah tahapan penyusunan daftar calon sementara yang dimulai tanggal 3 juni hingga 12 Juni. Sedangkan pengumuman verifikasi berkas perbaikan persyaratan masing-masing calon akan dilakukan pada tanggal 13 juni hingga 17 Juni 2013. (Ahmad Rodli)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending