Bagikan:

KIP Aceh Putuskan Kuota Caleg 120 Persen

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya memutuskan pengajuan calon anggota legislatif 120 persen dari jumlah total kursi di DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota.

NUSANTARA

Kamis, 13 Jun 2013 16:28 WIB

Author

radio Antero

KIP Aceh Putuskan Kuota Caleg 120 Persen

kip, aceh, kpu, kuota caleg

KBR68H, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya  memutuskan pengajuan calon anggota legislatif 120 persen dari jumlah total kursi di DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota.

Hal itu menyusul tidak adanya kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan kuota caleg untuk pemilu di provinsi Aceh, sedangkan KIP Aceh harus segera menetapkan Daftar calon sementara (DCS).

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan KIP Aceh akan segera menyurati partai politik   untuk menambah kembali jumlah calegnya pada tanggal 5 sampai 25 Juli  mendatang.

Namun kata Ridwan, jika KPU mengeluarkan keputusan yang bertentangan dengan sikap yang diambil KIP, pihaknya akan melakukan tinjau ulang terhadap keputusannya.

“Hari ini kami putuskan kuota caleg Aceh 120 persen, namun kami masih menggantungkan keputusan ini kepada yang lebih berhak dan lebih berwenang yaitu KPU. Tapi kita berharap KPU tidak lagi menolak keputusan kita demi jalannya demokrasi di Aceh,” lanjutnya.

Ridwan menambahkan, jika ada partai politik yang keberatan dengan keputusan KIP Aceh tersebu, pihaknya mempersilahkan partai yang bersangkutan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

KIP berharap dengan keputusan tersebut tidak ada partai politik yang dirugikan. Sehingga peraturan tersebut berlaku baik partai lokal maupun partai nasional.

Ridwan menegaskan penambahan kuota caleg itu tidak akan memengaruhi jadwal pemilu di Aceh, karena masa pendaftarannya akan dilakukan pada masa klarifikasi partai politik, dimana pada masa-masa tersebut partai politik juga berkesempatan mengubah Daftar calon sementara (DCS).

Sumber: radio Antero 

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending