KBR68H, Jakarta - Kerugian akibat penambangan pasir besi di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp. 200 Miliar lebih. Direktrur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan, nilai kerugian itu tidak sebanding dengan pendapatan asli daerah yang memberikan izin pertambangan. Nilai kerugian ini belum termasuk kerusakan ekosistem pantai.
"Sudah hampir 230 miliar saja dalam rentang empat tahunan dari 2007-2011. Sedangkan PAD yang dihasilkan masing-masing kabupaten dari tahun ke tahun tidak sampai miliar rupiah, hanya di angka 300 hingga 500 juta rupiah. Jadi secara ekonomi si daerah tidak diuntungkan," ujar Dadan saat dihubungi KBR68H.
Direktrur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan menambahkan, alasan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasar besi yang dilakukan warga Jawa Barat cukup kuat, meski berujung pada penembakan oleh polisi.
Ribuan warga sebelumnya berunjukrasa ke PT. Megatop, perusahan penambang pasir besi di Cianjur Selatan. Aktivitas penambangan perusahaan ini terindikasi sebagai salah satu penyumbang kerusakan di sana. Apalagi warga mengetahui perusahaan ini belum mengantongi izin.(Baca: Demo Pasir Besi, 2 Warga Cianjur Ditembak Polisi)
Editor: Nanda Hidayat
Kerugian Akibat Penambangan Pasir Besi Capai 200 Miliar
KBR68H, Jakarta - Kerugian akibat penambangan pasir besi di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp. 200 Miliar lebih.

NUSANTARA
Selasa, 25 Jun 2013 21:59 WIB


penambangan pasir besi, jawa barat, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai