KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menunda mengesahkan kenaikan tarif angkutan umum. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pengajuan penaikkan tarif ini tidak seimbang. Pemprov hanya pro pengusaha dan mengabaikan kepentingan penumpang. Dia menilai harus ada jaminan pengusaha angkutan memperbaiki armadanya sebagai kompensasi dari kenaikan tarif angkutan umum. (Baca: BBM Naik, Ahok Silakan Angkutan Umum Naikkan Tarif)
“Tadi DPRD melihat bahwa ada ketidakseimbangan dari usulan tersebut, yaitu baru memperhatikan sisi dari pengusaha angkutan umumnya saja. Tapi sisi dari warga masyarakat dalam hal ini adalah hak-hak penumpang itu tidak dijabarkan disana. Karena keluhan dari penumpang itu adalah okelah tarif mungkin mau gak mau harus naik karena kenaikan harga BBM, tapi kami dapat apa? Sudah mobilnya tidak layak kemudian juga ngetem, oper ditengah jalan, kadang-kadang supir tembak, kebut-kebutan dan lain sebagainya, kenapa Dinas Perhubungan gak memberikan jaminan perbaikan dalam hal ini” Kata Triwisaksana kepada wartawan di Kantor DPRD
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menambahkan, Pemerintah terkesan mengabaikan keselamatan penumpang. Sebelumnya Selasa lalu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 50 persen bagi angkutan umum kelas ekonomi. Dengan demikian tarif angkutan bus besar, sedang, dan kecil yang semula Rp2000 naik menjadi Rp3000. (Baca: Jokowi Undang Organda Bahas Kenaikan Tarif Angkutan Umum)
Editor: Nanda Hidayat
Kenaikanan Tarif Angkutan DKI Belum Disepakati
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 28 Jun 2013 18:41 WIB


tarif, angkutan umum, dki jakarta, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai