KBR68H, Cilacap - Pemerintah Kabupaten Cilacap, jawa Tengah, menerbitkan penaikan tarif angkutan sebesar 30 persen lebih. Hal ini diputuskan setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi yang diklaim berdampak pada penambahan biaya perawatan dan operasional kendaraan umum. Tarif angkutan baru itu berlaku untuk semua angkutan kota dan angkutan pedesaan.
Menurut Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Waluyo mengatakan tarif angkutan umum naik menjadi Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.300. Sementara untuk tarif pelajar naik dari Rp 1.300 menjadi Rp. 1.700.
Saat ini tarif untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang belum diputuskan karena menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah. Sementara pemilik jasa angkutan AKDP telah menaikan tarif secara sepihak dengan besaran antara Rp 2.000 hingga Rp 4.000.
Meski telah dinaikan namun para pengemudi mengeluhkan tarif untuk pelajar dan mahasiswa karena dinilai masih terlalu kecil. Mereka berharap tarif untuk pelajar dan mahasiswa naik menjadi Rp 2.000.
Editor: Antonius Eko
Kenaikan tarif Angkutan di Cilacap Dipatok 30 Persen
Pemerintah Kabupaten Cilacap, jawa Tengah, menerbitkan penaikkan tarif angkutan sebesar 30 persen lebih. Hal ini diputuskan setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi yang diklaim berdampak pada penambahan biaya perawatan dan operasional kendaraan

NUSANTARA
Kamis, 27 Jun 2013 07:41 WIB


tarif angkutan, cilacap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai