KBR68H, Pidie- Sebanyak Rp 12,07 Miliar dana Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) dari Pemetintah Pusat untuk Kabupaten Pidie, Aceh, sebagiannya diduga dinikmati oleh yang tidak berhak.
Hal itu berdasarkan laporan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (Dissosnakertran) Pidie yang menyebutkan ada PNS, pedagang dan keluarga mampu, menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang didistribusikan Kantor Pos Sigli,
"Ada masyarakat yang melapor, bahwa banyak penerima kartu JSM untuk memperoleh BLSM di Pidie, berprofesi sebagai PNS, pedagang, dan keluarga mampu,"sebut Sekretaris Dinsosnakertran Pidie, M. Ali.
Dikatakan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam bentuk apapun tetang BLSM, baik pendataan sosialisasi mapun pengawasan, semuanya dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.
Menurut M. Ali pihaknya memiliki data otentik terkait jumlah penduduk sebagai penyandang masalah sosial temasuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Namun data tersebut tidak berlaku untuk penerima manfaat BLSM.
"Pemerintah Pusat tanpa pemberitahuan kepada Dinsosnakertran di daerah, langsung saja menggelontorkan program BLSM ke daerah- daerah. Saat muncul masalah yang menyelesaikan daerah, sementara program tidak pernah dikoordinasi", sebut M. Ali.
Lanjutnya, jika muncul gejolak sosial di tengah masyarakat akibat penyaluran BLSM yang tak tepat saaran, Pemerintah Pusat harus bertanggungjawab.
" Kalau muncul gejolak dimasyarakat Pemerintah Pusat, harus bertanggung jawab jangan melepaskan tanggung jawab kepada Dinsosnakertran daerah,"tegasnya.
Sementara Kepala Kantor PT. Pos Indonesia, Sigli, Bram Silalahi, mengaku pihaknya bertugas hanya mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), kepada 40.259 RTS dengan jumlah anggaran Rp 12,07 Miliar, sedangkan data penerima manfaat BLSM langsung dari Pemerintah Pusat.
"Kantor Pos hannya sebagai pendistribusi dan penyaluran BLSM di 11 unit Kantor cabang yang tersebar di 11 Kecamatan", katanya.
Sumber: Radio Mutiara FM
Editor: Suryawijayanti