KBR68H, Jayapura – Kejaksaan Tinggi Papua menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat berinisial YA. Dia ditahan atas dugaan korupsi dana bantuan sosial kabupaten Teluk Wondama senilai lebih dari Rp 4 Miliar 2010 lalu. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan, tersangka telah mengembalikan Rp 1 miliar dari Rp 4 miliar yang dikorupsi.
“Tersangka ada dua orang. Namun dari hasil pemeriksaan baru kita tetapkan satu tersangka, dia adalah mantan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Teluk Wondama yang sekarang ini menjabat sebagai kepala dinas PU. Yang satu dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Nikolaus
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menambahkan, selain AY, Bendahara Daerah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat diduga korupsi.
Dia mencairkan dana bantuan sosial kabupaten Teluk Wondama senilai lebih dari Rp 4 Miliar pada 2010 lalu untuk dipinjamkan ke sejumlah orang. Padahal, dana itu untuk korban banjir bandang yang terjadi di wilayah itu. Saat ini, AY sudah dibui di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
Editor: Doddy Rosadi
Kejati Papua Tahan Kepala Dinas PU Teluk Wondama
KBR68H, Jayapura

NUSANTARA
Rabu, 19 Jun 2013 21:27 WIB


kejati papua, kepala dinas PU, teluk wondama, ditahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai