KBR68H, Aceh- Pelaku bisnis atau investor menuntut adanya kepastian hukum di kawasan pelabuhan bebas Sabang. Investor menginginkan agar ada ketegasan terhadap hukum agar tidak multitafsir yang berakibat pada kerugian dipihak Investor.
Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Irwan Faisal mengatakan selama ini para importir juga mempertanyakan barang-barang apa saja yang boleh masuk ke kawasan Sabang yang merupakan bebas tata niaga, sehingga tidak diberlakukan tata niaga impor dan ekspor. Hal itu dinilai sangat penting untuk meyakinkan para investor atau importir di kawasan Sabang.
“Pihak pelaku bisnis atau importir ingin mengetahui dengan pasti ketegasan regulasi pemasukan barang ke Sabang, siapa dan barang apa yang dibolehkan, sehingga pelaku bisnis tidak ragu-ragu lagi,”lanjutnya.
Irwan menambahkan belum maksimalnya pembangunan di kawasan Sabang disebabkan oleh banyak faktor, antara lain faktor regulasi, faktor keterbatasan dana, lemahnya SDM dan minimnya infrastruktur.
Di sisi lain pihaknya juga memberikan apresiasi kepada importir yang masih mau memasukkan barang ke kawasan Sabang dengan segala keterbatasannya, walaupun hanya mengandalkan kapal kayu berbobot 300 ton.
Sumber: Radio Antero FM
Editor: Suryawijayanti
Investor Pelabuhan Sabang Tuntut Kepastian Hukum
Pelaku bisnis atau investor menuntut adanya kepastian hukum di kawasan pelabuhan bebas Sabang.

NUSANTARA
Kamis, 06 Jun 2013 17:27 WIB


investor, pelabuhan sabang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai