KBR68H, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak tanah untuk daerah yang terjauh sebesar Rp 3.300 per liter. Harga ini lebih mahal dari harga eceran tertinggi Pertamina sebesar Rp 2.500 per liter. Wakil Bupati Jayapura Robert Djoenso Darean mengatakan, harga tersebut diambil karena jarak yang jauh dari pusat kota Sentani. Kata dia, penetapan tersebut sudah tercantum dalam peraturan Bupati Jayapura.
“Karena jarak yang terlalu jauh memang ada aturan atau kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh Bupati Jayapura untuk yang di luar kota dari harga dari Pertamina itu Rp 2.500 untuk yang berada di dalam kota. Tetapi untuk daerah terjauh di Kabupaten Jayapura itu Rp 3.200 sampai Rp 3.300. Ini sudah menjadi harga patokan tidak bisa mereka menjual lagi di atas ketentuan itu,” jelas Robert.
Wakil Bupati Jayapura Robert Djoenso Darean meminta kepada semua agen minyak tanah memberlakukan harga sesuai ketentuan pemerintah daerah. Robert mengancam akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat agen minyak tanah yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi tidak sesuai dengan keputusan tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
HET Minyak Tanah di Kabupaten Jayapura Rp 3.300 per Liter
KBR68H, Sentani

NUSANTARA
Rabu, 26 Jun 2013 14:45 WIB


HET, minyak tanah, jayapura, 3.300
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai