KBR68H, Mataram - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan waktu hingga hari ini bagi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melengkapi syarat dukungan. Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini mengatakan, ada sepuluh calon anggota DPD NTB yang belum melengkapi syarat dukungan.
“Ada sepuluh yang belum memenuhi syarat dan sepuluh itu diberikan kesempatan untuk memperbaiki kembali dokumen minimal tiga ribu. Boleh menggunakan data yang lama, dan batas akhirnya hari ini,” ujar Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini.
Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini mengatakan, syarat dukungan calon DPD yang perlu dipenuhi adalah tiga ribu pendukung yang dibuktikan dengan foto copy kartu identitas. Jika sampai hari ini mereka tidak menyerahkan syarat dukungan, mereka terancam dicoret oleh KPU NTB. Adapun jumlah calon DPD NTB saat ini sebanyak 41 orang.
Editor: Damar Fery Ardiyan