KBR68H, Jayapura- Pemprov Papua akan memberlakukan pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang usianya mencapai 56 tahun.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, regenerasi birokrasi di pemda setempat harus diberlakukan. Ia juga mengklaim hanya akan mempromosikan birokrat muda untuk memimpin sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini diambil sebab saat ini, birokrasi di Papua sangat krisis regenerasi.
“Itu akan saya lakukan, karena saya memang usianya 46 tahun baru jadi gubernur, ya jadi pemimpin-pemimpin di Papua, di birokrasi itu dibawah 56 tahun semua, tidak diatas itu tidak, saya akan berhentikan semua. Tidak ada kompromi, tidak ada ampun dengan saya, saya tidak pusing ko darimana datangnya. Saya mau tujuannya adalah harus siapkan regenerasi kepemimpinan juga, di birokrasi,” jelasnya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe menambahkan dalam waktu dekat akan ada pergantian kembali pimpinan SKPD di lingkungannya.
Sebelumnya 10 pimpinan SKPD diganti. Selain guna menunjang regenerasi, Lukas Enembe mengklaim pergantian pimpinan SKPD juga untuk mempermudah komunikasi dengan antara dia dengan jajarannya. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta
Gubernur Papua: Pensiun Dini akan Diberlakukan
Pemprov Papua akan memberlakukan pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang usianya mencapai 56 tahun. Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, regenerasi birokrasi di pemda setempat harus diberlakukan. Ia juga mengklaim hanya akan mempromosikan b

NUSANTARA
Senin, 10 Jun 2013 12:04 WIB


Gubernur Papua, Lukas Enembe, Pensiun Dini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai