KBR68H, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebutkan tidak pernah memberikan izin penambangan pasir besi di bibir pantai Cianjur Selatan.
Sebab izin penambangan murni dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Menurut Ahmad Heryawan, pemerintah provinsi hanya memberikan dua izin terkait pembangunan dermaga sebagai lokasi pengiriman hasil penambangan pasir besi yang dilakukan PT Megatop agar tidak merusak jalan raya.
"Justru supaya pasir besi itu tidak dibawa lewat darat yang berakibat merusak jalan, maka menurut undang undang baru itu kan harus dilakukan pengolahan terlebih dahulu plus pengangkutannya harus lewat laut. Makanya ada anjuran atau keharusan bagi para penambang pasir, perusahaan - perusahaan penambang pasir untuk membuat dermaga. Nah saya sudah tanda tangan dua ijin, dua rekomendasi pembangunan dermaga," ujar Aher di kantor Gubernur Jawa Barat di Jalan Dipenogoro, Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebutkan meski pernah ada izin penambangan pasir besi di bibir pantai Cianjur Selatan dikeluarkan oleh provinsi tetapi bukan pada masa pemerintahannya. Sebelumnya LSM lingkungan hidup Walhi Jawa Barat menyatakan, keberadaan perusahaan penambangan pasir besi PT Megatop ilegal. Alasannya wilayah Jawa Barat Selatan bukan wilayah pertambangan.
Gubernur Jabar Sebut Tidak Pernah Beri Ijin Tambang Pasir Besi di Cianjur
KBR68H, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebutkan tidak pernah memberikan izin penambangan pasir besi di bibir pantai Cianjur Selatan.

NUSANTARA
Rabu, 26 Jun 2013 22:29 WIB


tambang besi, cianjur, jawa barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai