Bagikan:

Gubernur Cuti, Tarif Angkot di Jogja Belum Dibahas

Pemilik angkutan umum di Jogjakarta menaikkan tarif angkutan hingga 20 persen.

NUSANTARA

Kamis, 27 Jun 2013 20:57 WIB

Author

Febriana

Gubernur Cuti, Tarif Angkot di Jogja Belum Dibahas

gubernur, tarif angkot, bbm, yogyakarta

KBR68H, Yogyakarta - Pemilik angkutan umum di Jogjakarta menaikkan tarif angkutan hingga 20 persen. Penaikkan tarif itu tercatat berdasarkan inspeksi mendadak tarif angkutan umum di Terminal Giwangan. Unit Pelaksana Terminal (UPT) Giwangan menemukan 10 bus menaikkan tarif diatas 20 persen.

Kenaikan terutama bus dari Jogjakarta menuju Cilacap dan Surabaya. Kepala UPT Terminal Giwangan Bekti Zunanto mengatakan penaikkan tarif itu illegal. Akibatnya terjadi perang tarif di Jogjakarta.

"Temuan kami di lapangan rata – rata 15 persen, memang ada juga yang 20 persen jurusan Surabaya. Disini kami baru istilahnya pembinaan, karena dasar hukumnya yaitu SK Gubernur belum ada. Jadi kami hanya melakukan pembinaan dulu,"jelasnya.

Kepala UPT Terminal Giwangan Bekti Zunanto menambahkan ketidakpastian tarif angkutan umum itu disebabkan karena Gubernur Jogjakarta sedang cuti. Sedangkan kenaikan tarif bus antar Propinsi dengan jarak sedang antara Rp 2.000 hingga Rp Rp 3.000. Sedangkan tarif bus dalam kota naik Rp 500 – Rp 1.000
 
Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending