KBR68H, Surabaya - Tim Pengelola Sementara Kebun Binatang Surabaya (TPS KBS) meminta Pemerintah Kota memberi waktu untuk memindahkan satwa-satwa yang berada di dalam kebun binatang itu.
Ketua Tim Hadi Prasetyo mengatakan permintaan itu disampaikan jika pemerintah daerah tetap akan mengeksekusi pengambil alihan lahan itu pada 1 Juli depan.
Hadi Prasetyo mengatakan pemindahan dilakukan agar satwa tidak terlantar begitu saja.
“Kalau misalnya dieksekusi, kemudian satwanya dikeluarkan, dikelelerno (dibiarkan) di tengah jalan, ya melanggar Undang-undang dong. Saya kira itu urusannya Pemkot dengan Menteri Kehutanan, bicarakan saja baik-baik. Itu bukan urusannya TPS KBS, bukan urusannya Gubernur dan Provinsi.”
Ketua Tim Pengelola Sementara Kebun Binatang Surabaya Hadi Prasetyo menambahkan, hingga kini pengelola belum mendapat perintah untuk memindahkan satwa-satwa keluar dari lahan Kebun Binatang Surabaya bila eksekusi jadi dilakukan.
Pemerintah Kota Surabaya berencana mengambil alih lahan seluas 15 hektar yang ditempati Kebun Binatang Surabaya. Lahan itu ditempati lebih dari 4 ribu satwa.
Editor: Agus Luqman
Eksekusi Lahan KBS, Pengelola Minta Waktu Pindahkan Satwa
KBR68H, Surabaya - Tim Pengelola Sementara Kebun Binatang Surabaya (TPS KBS) meminta Pemerintah Kota memberi waktu untuk memindahkan satwa-satwa yang berada di dalam kebun binatang itu. Ketua Tim Hadi Prasetyo mengatakan permintaan itu disampaikan jika

NUSANTARA
Sabtu, 29 Jun 2013 17:08 WIB

Jawa Timur, Kebun Binatang, KBS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai