Bagikan:

Dua Pengacara HAM Papua Terima Penghargaan Internasional

Dua orang pengacara HAM dari Papua, Olga Hamadi dan Gustaf Kawer mendapatkan pengakuan khusus dari juri

NUSANTARA

Senin, 03 Jun 2013 08:24 WIB

Author

Doddy Rosadi

Dua Pengacara HAM Papua Terima Penghargaan Internasional

pengacara ham, papua, penghargaan internasional, lawyer for lawyer awards

KBR68H, Jakarta - Dua orang pengacara HAM dari Papua, Olga Hamadi dan Gustaf Kawer mendapatkan pengakuan khusus dari juri ‘Lawyers for Lawyers Award’ di Amsterdam, Belanda pada 31 Mei lalu. Juri yang terdiri dari para ahli hukum menempatkan mereka dalam peringkat ketiga dari nominasi ketat untuk mendapatkan penghargaan yang dimenangkan oleh pengacara HAM dari Rusia, Magamed Abubakarov.

LSM HAM TAPOL, yang turut menominasikan mereka menyampaikan selamat kepada Olga Hamadi dan Gustaf Kawer. TAPOL menilai keduanya layak mendapatkan penghargaan itu karena telah mendedikasikan diri untuk melakukan advokasi hukum untuk masyarakat di Papua.

‘Penghargaan ini merupakan bukti dedikasi, keberanian dan profesionalisme Olga Hamadi dan Gustaf Kawer serta para pengacara HAM di Papua. Pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian, melindungi hak-hak mereka dan memastikan agar mereka dapat melanjutkan kerja-kerja untuk mendapatkan keadilan di Papua,’ ujar Paul Barber, Koordinator TAPOL, dalam keterangan pers yang diterima KBR68H.

“Pengacara HAM di Papua mengalami situasi yang benar-benar sulit. Dalam menjalankan tugas profesionalnya, mereka juga kerap distigmatisasi sebagai separatis dan mendapatkan ancaman dan intimidasi oleh aparat yudisial serta kepolisian, militer dan intelejen. Semata karena mendampingi orang-orang Papua yang sering ditangkap hanya karena turut serta dalam demonstrasi dan menyuarakan hak untuk berkspresi,”lanjutnya.

Dalam laporannya pada penghargaan tersebut, juri menjelaskan bahwa : “Keduanya adalah penanda terang di sebuah wilayah, di mana orang-orang kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan menghadapi kekerasan setiap kali mereka memprotes ketidakadilan yang merajalela. Kedua pengacara menunjukkan keberanian besar yang terus berlanjut yang dalam situasi secara umum diabaikan oleh dunia luar."

Saat ini Olga Hamadi adalah Koordinator Kontras Papua, yang memulai bekerja sebagai pengacara HAM sejak bergabung dengan LBH Papua, 2005. Sementara Gustaf Kawer, adalah pengacara HAM sejak terlibat di LBH Papua pada 2000. Keduanya adalah anggota Koalisi Penegakan Hukum dan HAM di Papua, sebuah koalisi pengacara HAM di Papua yang bekerja untuk mendampingi korban yang mendapatkan represi dan mengalami ketidakadilan.

Pengacara HAM dari berbagai dunia dinominasikan dalam Lawyers for Lawyers Award. Hal ini digagas oleh organisasi masyarakat sipil Belanda  Lawyers for Lawyers (L4L), yang berkomitmen untuk membuat para pengacara dapat menjalankan kerjanya secara bebas dan independen, sesuai dengan hukum internasional, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Prinsip-prinsip Dasar tentang Peran Pengacara.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending