KBR68H, Mataram - Dua orang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), yang duduk dalam Badan Kehormatan (BK), telah mengajukan pengunduran diri dari anggota dewan. Mereka adalah Machsun Ridwainy dan TGH Husnu Duat. Mereka mundur dari anggota dewan menyusul telah mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilu 2014 dari parpol yang berbeda. Akibatnya posisi dua anggota BK bakal segera lowong.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD NTB Mori Hanafi mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah dua anggota BK tersebut sudah mengajukan pengunduran diri secara formal atau belum. Pengunduran diri anggota dewan dari alat kelengkapan dewan harus dibacakan dalam sidang paripurna.
Mori mengatakan, bamus akan mengagendakan pemilihan ulang anggota BK yang baru jika pimpinan fraksi dan komisi sudah melakukan pertemuan. Di dalam rapat pimpinan itu akan dibahas mekanisme pemilihan anggota BK.
Badan Kehormatan DPRD NTB beranggotakan lima orang pimpinan dan anggota. Dengan akan mundurnya dua orang anggota, berarti tinggal tiga anggota BK yang masih tersisa.
Sumber: radio Global FM Lombok
Editor: Antonius Eko