KBR68H, Mataram- Komisi IV yang membidangi Pendidikan, Sosial dan Agama DPRD NTB mengkritik pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi Ahmadiyah di Asrama Transito, Mataram. Lebih dari tujuh tahun, ratusan pengungsi Ahmadiah tersebut tidak memperoleh hak-hak sebagai warga negara. Padahal di satu sisi, mereka tetap diberikan kesempatan untuk ikut dalam memilih Cagub-cawagub NTB.
Anggota komisi IV DPRD NTB Endang Yuliati mengatakan, hak para pengungsi Ahmadiyah seperti membuat KTP, akta kelahiran serta program sosial lain seperti pembagian raskin dan kartu Jamkesmas seharusnya tetap diberikan.
”Masyarakat Ahmadiyah yang ada disana itu tidak bisa memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. Antara lain pada saat anaknya lahir tidak boleh mengurus akta kelahiran, tidak mendapatkan raskin dan lain sebagainya. Mereka itu adalah warga negara Indonesia yang harus dilindungi oleh negara dan harus, wajib memelihara mereka dengan sebaik-baiknya sama seperti warga negara Indonesia yang lain,” kata Endang.
Endang Yuliati mengatakan, pemerintah harus membedakan antara agama dan keyakinan suatu kelompok dengan penanganan sosialnya. Persoalan Ahmadiyah yang belum selesai sampai saat ini dinilai kegagalan pemerintah. Dia berencana akan membawa kasus pengungsi Ahmadiyah yang tidak memperoleh hak-haknya dalam rapat terkait Laporan dan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur NTB.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 20 anak keluarga pengungsi Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram tidak mendapat akta kelahiran dari pemerintah daerah. Ratusan warga Ahmadiyah sudah tujuh tahun lebih mengungsi. Mereka meninggalkan rumah mereka di Ketapang Lombok Barat menuju Mataram, karena menjadi sasaran kekerasan kelompok intoleran sejak 2006 silam.
Sumber: Radio Global FM Lombok
Editor: Suryawijayanti
DPRD NTB: Warga Ahmadiyah Boleh Ikut Pilkada Tapi Haknya Tak Dijamin
Komisi IV yang membidangi Pendidikan, Sosial dan Agama DPRD NTB mengkritik pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi Ahmadiyah di Asrama Transito, Mataram.

NUSANTARA
Selasa, 25 Jun 2013 17:56 WIB


ahmadiyah, transito, mataram, DPRD NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai