Bagikan:

DPR Papua: Perda Pembagian Otsus Segera Disahkan

DPR Papua mengklaim akan merampungkan paturan daerah (perda) tentang pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam waktu dekat. Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, pembahasan perda dana Otsus sedang dikerjakan oleh badan legislasi dan juga pe

NUSANTARA

Selasa, 04 Jun 2013 14:24 WIB

DPR Papua: Perda Pembagian Otsus Segera Disahkan

DPR Papua, Perda Pembagian Otsus

KBR68H, Jayapura- DPR Papua mengklaim akan merampungkan paturan daerah (perda) tentang pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus)  dalam waktu dekat.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, pembahasan perda dana Otsus sedang dikerjakan oleh badan legislasi dan juga pemda setempat. Pihaknya juga mengklaim akan ada pengesahan sekitar 7 Peraturan Daerah Istimewa (Perdasi)/ Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dalam tahun ini.

“Pembagian dana otsus 80:20 itu ada beberapa item yang sangat penting yang akan kita bahas dalam waktu dekat ini untuk kita sahkan, karena kita didesak dari pusat untuk bagaimana mengesahkan cepat dan tim baleg sudah mulai buat beberapa rancangan sudah ini. Intinya beberapa perda yang sudah kami siapkan disini. (Ada perda apa aja pak?) Perdasus yang dalam waktu dekat kita rencana akan sahkan, adalah satu tentang pelarangan miras, lingkungan hidup, RT/RW (rancangan tata ruang wilayah), terus 14 kursi otsus untuk 2014 dan ini akan dibahas dulu di tingkat banmus, kira-kira mana yang sudah ini yang akan kita dorong ke sidang paripurna,” katanya.    

Sebelumnya pemda setempat mengklaim belum dapat menyalurkan dana otsus tahun ini ke 28 kabupaten dan 1 kota di tanah Papua. Ini terjadi lantaran belum adanya pengaturan tentang pembagian dana otsus.

Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe-Klemen Tinal, mengubah porsi pembagian dana otsus menjadi 80 persen dikelola oleh kabupaten dan sisanya oleh provinsi. Sebelumnya pengelolaan dana otsus 60 persen dikelola oleh provinsi dan 40 persen oleh kabupaten. (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending